Hutang usaha merupakan hutang lancar, meliputi semua kewajiban yang akan dilunasi dalam periode jangka pendek (satu tahun atau kurang dari tanggal neraca atau dalam siklus normal kegiatan perusahaan)
Hutang lancar terdiri dari:
1. Hutang usaha yang timbul dari transaksi pembelian bahan baku, bahan penolong, pembelian suku cadang, dan bahan-bahan yang hhabis dipakai untuk proses produksi. Untuk hutang usaha digolongkan lebih lanjut menjadi 2 golongan:
a. Hutang yang tidak disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang kesanggupan untuk membayar kewajiban
b. Hutang yang disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang kesanggupan untuk membayar kewajiban
2. Uang jaminan masuk dari pelanggan
3. Hutang yang timbul dari berlalunya waktu
4. Hutang yang timbul kepada pihak ketiga, karena perusahaan ditunjuk sebagai pemungut pajak (fiskus, bank persepsi, bank penerima pembayaran dll)
5. Acrual yang timbul dari kegiatan usaha
a. Hutang bonus
b. Biaya pemeliharaan yang harus dibayar perusahaan
6. Hutang lain yang diperkirakan akan dilunasi dalam jangka waktu pendek
a. Hutang bank
b. Kredit modal usaha
c. Deviden
d. Hutang pajak
e. Hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam 1 tahun
PERBEDAAN KARAKTERISTIK HUTANG LANCAR DAN AKTIVA LANCAR
1. Dalam penyajian aktiva lancar, klien berkecenderungan umum untuk menyatakan aktiva tersebut lebih tinggi dari jumlah yang real. Kecenderungan ini sering kali didorong oleh motif untuk memberikan gambaran modal kerja yang lebih baik sehingga kelihatannya perusahaan memiliki likuiditas yang baik.
2. Gambaran modal kerja yang baik dapat ditempuh dengan menurunkan nilai hutang lancar, yaitu umumnya dengan cara tidak mencatat hutang lancar sehingga terdapat hutang yang tidak tercatat di dalam laporan keuangan (neraca)
3. Dalam penyajian aktiva lancar klien menghadapi masalah penilaian unsur-nsur aktiva lancar per tanggal neraca.
4. Dalam penyajian hutang lancar klien tidak menghadapi masalah penilaian unsur-nsur hutang lancar per tanggal neraca
Perbedaan pengujian substantif hutang lancar dengan aktiba lancar sebagai berikut:
1. Pengujian substantif terhadap hutang lancar ditujukan untuk menemukan adanya penyajian hutang lancar yang lebih rendah dari jumlah yang seharusnya, sedangkan untuk aktiva lancar untuk menemukan penyajian aktiva lancar yang lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya
• Dalam pengujian substantif terhadap kas auditor melakukan pengujian fisik kas
• Dalam pengujian substantif terhadap piutang auditor mengirimkan konfirmasi terhadap debitur
• Dalam pengujian substantif terhadap persediaan auditor melakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik persediaan
• Berbaga perosedur audit tersebut dilakukan untuk menemukan adanya over statement dalam aktiva lancar
• Di lain pihak pengujian substantif terhadap hutang lancar ditujukan untuk menentukan adanya hutang yang belum dicatat (unrecord liabilities) pada tanggal neraca.
2. Dalam pengujian substantif terhadap aktiva lancar, auditor menghadapi masalah penentuan kewajiban nilai aktiva lancar (nilai bersih yang dapat direalisasikan) yang dicantumkan ke dalam neraca
Dilain pihak dalam pengujian substantif terhadap hutang lancar auditor menghadapi data historis mengenai kewajiban perusahaan yang terjadi di masa lalu, yang dalam jangka pendek harus dilunasi.
PRINSIP AKUNTANSI DITERIMA UMUM DALAM PENYAJIAN HUTANG LANCAR DI NERACA
1. Setiap jenis hutang lancar harus disajikan terpisah (cut off) dari jumlah yang material
2. Hutang terhadap perusahaan afiliasi, pemegang saham, karyawan perusahaan harus dipisahkan dari hutang kepada pihak ketiga yang independen
3. Aktiva yang dijaminkan dalam penarikan hutang lancarharus diungkapkan dalam laporan keuangan
4. Aktiva dan hutang lancar tidak boleh digabung penyajiannya ke dalam jumlah netto
5. Hutang bersyarat harus dijelaskan di dalam neraca
TUJUAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP HUTANG USAHA
1. Memperoleh keyakinan terhadap keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan hutang usaha
2. Membuktikan keberadaan hutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan hutang usaha yang dicantumkan di neraca
3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelangsungan saldo usaha yang disajikan di neraca
4. Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca
5. Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan hutang usaha di neraca
PROSEDUR AUDIT TES SUBSTANTIF TERHADAP HUTANG USAHA
1. Prosedur awal
Lakukan prosedur audit awal akun hutang usaha yang akan diuji:
1) Usut saldo hutang usaha yang tercantum di neraca ke saldo akun hutang usaha yang bersangkutan.
2) Hitung kembali saldo akun hutang usaha dalam buku besar
3) Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber pos dalam akun hutang usaha ke kertas kerja tahun yang lalu.
4) Usut posting pendebitan dan pengkreditan akun hutang ke dalam jurnal yang bersangkutan
5) Lakukan rekonsiliasi akan kontrol hutang di dalam buku besar pembantu hutang yang bersangkutan
2. Prosedur analitik
1) Hitung rasio
a) Tingkat perputaran hutang usaha
b) Rasio hutang usaha dengan hutang lancar
2) Lakukan analisis prosedur analitik dengan harapan yang didasarkan pada data masa lalu
3) Bandingkan akun biaya dengan akun biaya yang sama tahun lalu dengan tahun audit
3. Prosedur pengujian terhadap transaksi rinci
1) Periksa sample transaksi hutang usaha yang tercatat ke dokumen pendukung timbulnya hutang usaha
• Periksa pengkreditan akun hutang usaha ke dokumen pendukung
• Periksa pendebitan akun hutang usaha ke dokumen pendukung
2) Lakukan verifikasi pisah batas terhadap transaksi pembelian
• Periksa dokumen yang mendukung transaksi pembelian minggu terakhir tahun audit dengan minggu pertama setelah tanggal neraca
• Lakukan observasi apakah semua kas yang dikeluarkan pada hari terakhir yang di audit telah benar-benar masuk kedalam kas keluar dalam perjalanan dan pengeluaran kas pada tahun berikutnya tidak dimasukan.
• Lakukan pencarian hutang yang belum dicatat.
Senin, 19 Juli 2010
PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP HUTANG USAHA
Label:
akuntansi,
auditing,
financial,
pengendalian intern,
working paper
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar